Kamis, 9 Oktober 2025

📍 RT 25, Kelurahan Tanah Merah – Kecamatan Samarinda Utara
 
Hari ini, Plt. Lurah Tanah Merah bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) melakukan monitoring lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di RT 25 Kelurahan Tanah Merah.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kondisi TPS berjalan sesuai dengan fungsi dan tata kelola lingkungan yang baik. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kebersihan, kapasitas penampungan, serta upaya penataan agar TPS tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kelurahan Tanah Merah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan kawasan yang asri, sehat, serta nyaman untuk masyarakat. 🌿
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah RT 25 dapat terus berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi lingkungan lainnya dalam menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Tanah Merah
SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN TANAH MERAH KECAMATAN SAMARINDA UTARA KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 2025