Visi & Misi
KELURAHAN TANAH MERAH
KECAMATAN SAMARINDA UTARA
KOTA SAMARINDA
PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 2 TAHUN 2021
Tanggal 26 Agustus 2021
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Samarinda Tahun 2021-2026
VISI :
" TERWUJUDNYA SAMARINDA SEBAGAI KOTA PUSAT PERADABAN"
MISI :
- Mewujudkan masyarakat kota yang religius, unggul dan berbudaya;
- Mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan dan
berkeadilan; - Mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan
bebas korupsi; - Mewujudkan infrastruktur yang mantap dan modern;
- Mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, harmoni dan lestari.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan :
- Terwujudnya SDM yang berkualitas dan berdaya saing
- Terciptanya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
- Menurunnya kemiskinan dan pengganguran
- Terciptanya tatanan birokrasi yang transparan, akuntabel, responsive, efektif
- Terwujudnya infrastruktur strategis yang terintegrasi
- Terwujudnya Kota yang Tangguh dan Berkelanjutan