Dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 pada hari rabu tanggal 2 Juni 2021 kelurahan bersama BNN melaksanakan sosialisasi Narkoba dengan tema AYO PERANGI NARKOBA DI MASA PANDEMI COVID 19 MENUJU SAMARINDA KOTA BERSIH NARKOBA dengan pembicara Bpk Fadholi dari Badan Narkotika Kota Samarinda memaparkan Materi kepada Seluruh Ketua RT dan Tokoh Pemuda se Tanah Merah adapun tamu undangan dari Badan Pemberdayaan Perempuan kota Samarinda.
menyampaikan bahwa peranan masyarakat amat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan, mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga lingkungan bersih dari narkoba dan berani memerangi narkoba dilingkungan masing2 agar tercipta samarinda kota bersih Narkoba dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu demi terciptanya lingkungan bebas Narkoba agar tidak meracuni generasi Bangsa yang beradab.
dampak dari penyalahgunaan narkoba dan menghimbau kepada para warga yang hadir untuk ikut berperan serta dengan cara menggaungkan semangat “Tolak Narkoba” dan bila terdapat anggota keluarga ataupun sanak saudaranya yang menjadi penyalahguna narkoba.